SEMARANG - Video aksi perundungan dan penganiayaan yang dilakukan siswa SMP di Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, viral di media sosial (medsos). Polisi pun telah menangkap pelakunya.
Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto menyatakan bahwa kasus tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.
"Kejadian pada hari Selasa kemarin. Pihaknya langsung melakukan Penyidikan dan mengamankan 5 Orang, 3 orang diperiksa sebagai saksi dan 2 orang sebagai pelaku," kata Kombes Pol Fannky Ani Sugiharto, Rabu (27/9/2023).
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, mengimbau kepada masyarakat apabila melihat potensi kerawanan kamtibmas di sekitarnya agar segera melapor ke petugas Polri terdekat.
Hal ini supaya cepat ditindak lanjuti sedini mungkin guna mencegah terjadinya aksi kejahatan. "Silahkan apabila ada indikasi gangguan kamtibmas maupun aksi kriminalitas di sekitarnya misal penganiayaan atau pengeroyokan untuk segera lapor ke kantor polisi terdekat dan masyarakat tolong jangan mudah terpancing emosi dan jangan sampai main hakim sendiri karena akan timbul permasalahan baru ” ujarnya.
Terkait Kasus di Cilacap, Polri telah melakukan sejumlah langkah terkait peristiwa video viral aksi perundungan anak sekolah dan telah ditangani oleh Kepolisian sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.
“Dikarenakan pelaku maupun korban masih anak sehingga mendapat perhatian khusus termasuk dalam penanganannya akan melibatkan stake holder terkait,” imbuh Kabidhumas.
BACA JUGA:
Ia pun menyayangkan peristiwa tersebut dan berharap orangtua dapat mengawasi perilaku dan pergaulan anak anak, sehingga tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang melawan hukum.
BACA JUGA:
“Kami juga berkomitmen mencegah dan memberantas tindakan perundungan anak supaya tidak terjadi lagi, harapan nya kejadian serupa tidak terulang di wilayah Jawa Tengah, namun mari kita bersama sama mulai dari tingkat keluarga, masyarakat dan sekolah untuk lebih mempunyai sense of crisis atau kepekaan terhadap perilaku anak anak di sekitar kita,” pungkasnya.
(Fakhrizal Fakhri )