BOGOR - Beredar dugaan kasus pelecehan oleh oknum dosen terhadap mahasiswinya di Universitas Ibn Khaldun Bogor. Saat ini, pihak kampus sedang melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mencari kebenaran dari kabar yang viral di media sosial (medsos) tersebut.
Informasi tersebut diunggah oleh akun Tiktok @mahasiswiuika. Postingan itu menampilkan diduga wajah dari oknum dosen melalui video call.
Selain itu, seseorang yang mengaku mahasiswi Universitas Ibn Khaldun Bogor menceritakan dugaan kasus pelecehan yang dialaminya.
"Hari ini aku mulai memberanikan diri untuk speak up karena aku sudah tidak tahan lagi pendam ini semua. Entah apa yang ada di dalam pikiran dosenku yang terus menerus mengajak aku untuk video call," tulis akun Tiktok @mahasiswiuika, Senin (2/10/2023).
"Chatting WA dengan menyuruhku untuk mengirimkan photoku yang tidak berbusana. Terkadang mengirim pesan atau pesan suara dengan sebutan ‘yang/yg. Mengajak bertemu berdua di luar kampus. Entah itu di puncak, reddorz, Bekasi, Sukabumi. Yang jelas, mengajak untuk bertemu berdua di tempat sepi yang jauh dari mahasiswa," lanjutnya.
Pengunggah berharap kejadian ini segera ditangani dan mendapatkan perlindungan dari kampus.
"Aku berharap dapat segera lulus dari kampus ini dan mendapatkan perlindungan dari pihak kampus," tutup pengunggah yang kini telah dihapus.
Terpisah, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan Universitas Ibn Khaldun Dedi Supriadi mengaku pihaknya telah mengetahui informasi yang viral tersebut. Pihak kampus sudah memanggil dosen yang bersangkutan.
"Tadi malam jam 9, saya baca banyak Whatsapp, kemudian sebelumnya saya coba kontak yang bersangkutan ada beberapa hal yang memang divalidasi, diinformasi," ucap Dedi kepada wartawan.
Selanjutnya, pihak kampus menggelar rapat. Hasilnya, sang dosen tidak mengakui perbuatannya seperti yang beredar. Tetapi, sesuai dengan norma dan aturan yang berlaku di kampus dosen tersebut memilih untuk mengundurkan diri.
"Tentang yang viral video TikTok ini dia tidak mengakui dan menyatakan bahwa sumpah. Dan kalau sudah berkaitan sudah berkaitan dengan sumpah, kita tidak bisa kecuali secara hukum. Namun dengan demikian, karena kita punya etika keprofesian dan punya norma-norma kehidupan kampus, selama itu benar atau tidak kalau viral dan ada yang mengakui secara tidak langsung itu tetap bahwa kita memberikan sebuah sanksi. Nah pilihan sanksi yang diambil, karena ini fakta hukumnya belum tergali secara benar dan akurat, maka diawali dengan beliau mengundurkan diri," ujarnya.
Kemudian, Dedi melanjutkan, pihak kampus sampai saat ini belum mengetahui sosok pengunggah dalam akun media sosial TikTok yang kini telah terhapus. Karena itu, kampus meminta apabila informasi tersebut benar, mahasiswi yang merasa menjadi korban dugaan pelecehan untuk segera melaporkan dan akan dilindungi baik benar atau tidaknya.
"Bagi yang korban tetep kita lindungi, kita hantarkan terus sampai lulus sesuai aturan. Jadi satgas ini tidak bekerja di satu sisi, dosen ataupun mahasiswa, tetap berpijak di sisi keadilan. Makanya walaupun faktanya belum (diketahui) itu baru viral, namun tetap kita akan melakukan tindakan tegas," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.