Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

3 Fakta Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Video Syur

Erha Aprili Ramadhoni , Jurnalis-Selasa, 03 Oktober 2023 |05:15 WIB
3 Fakta Rebecca Klopper Dilaporkan ke Polda Metro Jaya Buntut Video Syur
Rebecca Klopper dilaporkan ke polisi buntut video syur. (Instagram/@rklopper)
A
A
A

3. Bawa Barang Bukti

Arifin mengaku membawa sejumlah barang bukti seperti video syur yang mirip Rebecca, link website, dan bukti surat. Dia berharap laporannya segera diproses.

"Bukti elektronik kami sampaikan ada dua, bukti video yang berdurasi ada dua video. Pertama 1 menit 58 detik, kemudian video berikutnya berdurasi 10 Menit 52 detik. Dua video itu sebagai bukti elektronik kami sampaikan," ujarnya.

"Kedua bukti elektronik berupa print gambar screenshoot dari video tersebut. Ketiga butik surat, kita sampaikan terkait link konten website yang juga menjadi alat bukti kami sampaikan. Dua alat bukti sudah kami sampaikan kepada teman-teman penyidik untuk diproses," sambung Arifin.

Sementara itu, laporan dibuat terkait Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 27 (1) juncto Pasal 45 (1) Jo Pasal 52 dan atau Pasal 4 Ayat (1) Jo Pasal 29 dan atau Pasal 6 Jo Pasal 32 UU RI NO 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement