Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Buron Selama 20 Tahun, WNA Asal Tiongkok Ditangkap di Pluit

Danandaya Arya putra , Jurnalis-Rabu, 04 Oktober 2023 |12:08 WIB
 Buron Selama 20 Tahun, WNA Asal Tiongkok Ditangkap di Pluit
Ditjen Imigrasi menangkap buronan wna (foto: MPI/Danan)
A
A
A

Dirinya mengatakan, pelaku sempat melakukan perlawanan ketika akan diamankan oleh petugas Inteldakim Kantor Imigrasi Jakarta Utara. Usai diamankan, pihaknya akan melakukan deportasi terhadap pelaku esok hari Kamis (5/9).

"Saat ini WJ dan WC telah berada di ruang Detensi Imigrasi Direktorat Jenderal Imigrasi. Sesuai pasal 75 Ayat (3) UU No. 6 Tahun 2011, kedua buronan tersebut akan segera dideportasi ke negara asalnya karena mereka berada di Indonesia untuk menghindari pelaksanaan hukuman di negara asalnya," pungkasnya. (wal)

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement