BEKASI - Peristiwa begal terjadi di Jalan Raya Cimatis RT03/RW008, Kelurahan Jatikarya, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. Empat pelaku begal yakni SR (16), FF (17), IR (16) dan NFP (20) ditangkap atas kejadian ini.
Kapolsek Jatisampurna, Iptu Yovinus Verry menjelaskan, peristiwa ini terjadi pada Kamis (21/9) silam. Komplotan pelaku pada awalnya akan membuat rencana untuk memilih korban.
Dalam menjalankan aksinya FF dan IR yang akan pertama kali muncul dan memepet korban. IR berperan sebagai joki dan FF yang akan mengancam.
“Setelah memepet lalu FF akan menendang sepeda motor korban dan berteriak ‘Hayolo mau kemana’,” kata Yovinus kepada wartawan, Rabu (4/10/2023).
Saat terjatuh, SR dan NFP akan muncul untuk kembali mengancam korban menggunakan senjata tajam jenis celurit. Korban akan dipaksa kabur sebelum akhirnya para pelaku menguasai motor milik korban.
“Selanjutnya NFP yang akan membawa motor milik korban,” ungkapnya.
Verry menjelaskan sepeda motor itu nantinya akan dijual kepada seseorang DPO yang masih buron. Adapun tujuan dari pembegalan dilakukan untuk mendapatkan sejumlah uang.
“Rencananya sepeda motor akan dijual dan hasilnya akan dibagi rata,” tutup dia.
Keempat pelaku langsung digelandang ke Polsek Jatisampurna. Selain pelaku polisi juga turut mengamankan barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan kejahatan.
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.