JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri membantah telah menerima uang sebesar USD1 miliar terkait penanganan perkara di Kementerian Pertanian (Kementan). Bahkan, ia tidak pernah bertemu dan mengenal pihak lain di Kementan kecuali Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
"Saya kira tidak akan pernah orang bertemu dengan saya, apalagi ada isu bahwa menerima sejumlah 1 miliar dolar itu tidak ada," kata Ketua KPK Firli Bahuri dalam konferensi pers, Kamis (5/10/2023).
Firli mengaku heran jika ada pihak yang bersedia memberikan uang dengan nominal sebesar itu. "Siapa yang mau ngasih uang satu miliar dolar?" ujarnya.
Selama proses pengusutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementan, Firli menegaskan, KPK tidak pernah berkomunikasi dengan pihak lain apalagi melakukan pemerasan.
"Saya di Kementerian Pertanian tuh kenalnya hanya menteri. Di saat rapat terbatas maupun sidang kabinet paripurna. Bahkan waktu itu saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang kabinet paripurna. Itu diambil fotonya," katanya.
"Apalagi pejabat di bawah menteri, saya tidak ada yang kenal. Jadi saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya clearkan itu tidak pernah dilakukan sesuai yang dituduhkan," sambungnya.
Sebelumnya, Mentan SYL mengakui bahwa kedatangan ke Polda Metro Jaya adalah untuk memenuhi panggilan pemeriksaan terkait dugaan pemerasan.
"Jadi Dumas (Aduan Masyarakat) 12 Agustus 203 yang terkait dengan hal yang dilaporkan oleh masyarakat berkaitan dengan hal hal yang seperti apa laporan itu, terjadi pemerasan dan lainnya," ujarnya di NasDem Tower, Jakarta Pusat, Kamis (5/10/2023).
ia mengatakan, telah menyampaikan semua hal yang diketahui kepada penyidik. SYL mengungkapkan dia periksa selama 3 jam.
"Yang saya tau semuanya sudah saya sampaikan, apa yang dibutuhkan penyidik, dan prosesnya berlangsung cukup panjang 3 jam. Oleh karena itu semua yang berkaitan dengan Dumas itu sudah saya sampaikan seterang-terangnya dan apa yang saya ketahui," sambungnya.
Sebagaimana diketahui, SYL saat ini iuga tengah tersandung kasus korupsi di Kementan. Ada tiga klaster kasus dugaan korupsi di Kementan. Diantaranya, pemerasan jabatan, penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Berdasarkan informasi, tiga tersangka dalam dugaan kasus korupsi di Kementan yaitu Mentan Syahrul Yasin Limpo; Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono; dan Direktur Alat Mesin Pertanian Kementan, Muhammad Hatta.
(Angkasa Yudhistira)