Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dapat Gratifikasi Rp28 Miliar, KPK Dalami Taktik Licik Andhi Pramono Terima Uang Haram

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 06 Oktober 2023 |13:03 WIB
Dapat Gratifikasi Rp28 Miliar, KPK Dalami Taktik Licik Andhi Pramono Terima Uang Haram
KPK dalami taktik Andhi Pramono terima uang haram (Foto : Antara)
A
A
A

Dugaan itu kemudian dikonfirmasi penyidik kepada empat orang saksi yakni, istri Andhi Pramono, Nurlina Burhanuddin; Karyawan Swasta, Fani Pontiafny; serta dua Pegawai Negeri Sipil (PNS) Agus Triono dan Rully Ardian.

Para saksi juga dikonfirmasi soal aliran uang Andhi Pramono.

(Angkasa Yudhistira)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement