Lukas Jalani Vonis pada Senin 9 Oktober
Sekadar informasi, Lukas seyogianya akan menjalani sidang pembacaan vonis pada Senin 9 Oktober 2023, dalam kasus suap dan gratifikasi.
Hal tersebut setelah Lukas membacakan duplik atau pembelaannya yang dibacakan melalui tim kuasa hukumnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
“Dengan demikian seluruh rangkaian pemeriksaan perkara ini selesai dan ditutup untuk selanjutnya majelis hakim akan bermusyawarah untuk penjatuhan putusan,” kata hakim Rianto Adam Pontoh di ruang sidang, Rabu (27/9/2023).
Kemudian, hakim menyebutkan sidang vonis terhadap Lukas Enembe akan dibacakan pada Senin 9 Oktober 2023.
“Kami sudah jadwalkan untuk pembacaan putusan hari Senin tanggal 9 Oktober 2023 untuk pembacaan putusan terhadap terdakwa Lukas Enembe,” ujarnya.
(Angkasa Yudhistira)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.