Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dosen Ngamar dengan Mahasiswi, UIN Raden Intan: Kami Miris dengan Peristiwa Ini

Ira Widyanti , Jurnalis-Selasa, 10 Oktober 2023 |15:23 WIB
Dosen Ngamar dengan Mahasiswi, UIN Raden Intan: Kami Miris dengan Peristiwa Ini
Ilustrasi (Foto: Istimewa/Okezone)
A
A
A

BANDARLAMPUNG - Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung Prof Subandi membenarkan adanya seorang oknum dosen yang diamankan Polda Lampung.

Prof Subandi mengatakan, oknum dosen berinisial SHD tersebut bukan berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), melainkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Saya belum kronologi pastinya, siang ini saya baru mau ke Polda Lampung," ujar Prof Subandi, Selasa (10/10/2023).

Prof Subandi melanjutkan bahwa dirinya merasa miris dengan kelakuan oknum dosen tersebut. Dosen, kata dia, seharusnya sebagai pembimbing dan mengarahkan anak didiknya menjadi sarjana.

"Sudah jelas kami miris dengan peristiwa ini jika benar. Saat ini Kaprodi (Kepala Program Studi) masih di Polda Lampung dan menelusuri oknum tersebut," ucapnya.

Sebelumnya, seorang oknum Dosen Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Intan Lampung berinisial SYH ditangkap polisi saat lagi asik berduaan dengan mahasiswinya di sebuah rumah.

 BACA JUGA:

Peristiwa itu terjadi di Perumahan Bahtera Indah Sejahtera, Kecamatan Sukarame, Bandarlampung pada Senin 9 Oktober 2023 malam.

 BACA JUGA:

Saat ini keduanya dikabarkan masih menjalani pemeriksaan di Subdit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold EP Hutagalung membenarkan kabar penangkapan tersebut.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement