Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumbar, Menteri Hadi: Kini Bisa Dimanfaatkan

Rus Akbar , Jurnalis-Selasa, 10 Oktober 2023 |16:16 WIB
Serahkan Sertifikat HPL Tanah Ulayat di Sumbar, Menteri Hadi: Kini Bisa Dimanfaatkan
Menteri ATR/BPN Hadi Tjahjanto di Sumbar (Foto: Ist)
A
A
A

JAKARTA - Pertama kali dalam sejarah Indonesia sejak Undang-undang Pokok Agraria tahun 1960 dilahirkan Tanah Ulayat secara sah telah mendapatkan kepastian hukum melalui Sertifikat Hak Pengelolaan.

Sertifikat tersebut secara langsung diserahkan oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto, dalam kunjungan kerjanya ke Sumatera Barat, pada Selasa 10 Oktober 2023.

Dalam kesempatan tersebut, Hadi Tjahjanto, menyerahkan Sertifikat Hak Pengelolaan untuk Tanah Ulayat Kerapatan Adat Nagari Sungayang berupa 3 (tiga) Sertifikat Hak peruntukan 4 (empat) suku yaitu Suku Chaniago, Suku Piliang, Suku Kuti Anyir, dan Suku Mandailing. Dengan penggunaan untuk Lahan Pertanian, dengan luas total tanah sebesar 107.714 m2

“Saya berharap agar kedepannya di Provinsi Sumatera Barat yang luasnya secara keseluruhan mencapai 352.000 Hektar dapat tersertifikasi,” Kata Hadi Tjahjanto yang pernah menjabat Panglima TNI tersebut.

Menurut Hadi Tjahjanto, tanah ulayat yang sudah terdaftar dan diberikan Hak Pengelolaan dapat dikerjasamakan di atasnya dengan diberikan Hak Atas Tanah Berjangka seperti HGU, HGB dan Hak Pakai. Sehingga, tanah ulayat kedepannya tidak hanya dipandang sebagai aset yang diam.

“Tanah Ulayat sekarang tidak lagi menjadi tanah tidur, tetapi sudah bangun karena akan memberikan manfaat dan peningkatan ekonomi bagi seluruh masyarakat,” Ungkap Hadi Tjahjanto.

Dalam pengusahaan dan penjagaannya, Menteri ATR/BPN meminta kepada seluruh masyarakat nagari agar sertipikat yang telah diberikan untuk dijaga dengan baik, diusahakan dan diberi patok/tanda batas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement