JAKARTA - Polisi masih terus mendalami kasus dugaan eksploitasi anak di bawah umur yang dilakukan mucikari JL. Salah satunya, dengan memanggil pengelola apartemen, tempat dilakukan perbuatan mesum WNA inisial N pada 8 anak korban mucikari JL.
"Langkah-langkah yang akan kami lakukan selain kami melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, kami juga akan memanggil pengurus apartemen tempat kejadian perkara tersebut terjadi," ujar Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan, AKBP Bintoro pada wartawan, Kamis (12/10/2023).
BACA JUGA:
Menurutnya, polisi bakal meminta keterangan pihak pengelola apartemen lantaran perbuatan mesum yang dilakukan WNA berinisial N pada 8 anak korban eksploitasi mucikari JL itu dilakukan di apartemen kawasan Jakarta Selatan. Selain pengelola, polisi juga bakal memanggil sejumlah saksi hingga korban untuk dimintai keterangannya.