Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Ungkap Keberadaan Firli Bahuri saat Penyidikan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 13 Oktober 2023 |20:50 WIB
KPK Ungkap Keberadaan Firli Bahuri saat Penyidikan Kasus Pemerasan Syahrul Yasin Limpo
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata mengungkap keberadaan Ketua KPK Firli Bahuri selama pengusutan kasus dugaan pemerasan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Alexander Marwata menyatakan bahwa sejauh ini Firli Bahuri selalu hadir di kantornya.

Hal itu ia ungkapkan merespons perihal keberadaan Firli di tengah penyidikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan pimpinan KPK kepada eks Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo yang ditangani Polda Metro Jaya.

"Kemudian Pak Ketua (Firli) dua hari terakhir di mana? Sampai sekarang pun masih sampai di ruangan," kata Alex saat konferensi pers di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Alex melanjutkan bahwa Firli bahuri saat ini terus mengikuti setiap perkembangan kasus korupsi yang bergulir di lembaganya. Termasuk, lanjut dia, memantau setiap konferensi pers yang ada.

Untuk itu, Alex meminta masyarakat tidak perlu mengkhawatirkan keberadaan Firli Bahuri. "Enggak usah khawatir," ucapnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Firli Bahuri dijadwalkan akan diperiksa penyidik Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya.

"(Ketua KPK) nanti akan dijadwalkan ya," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (13/10/2023).

 BACA JUGA:

Namun demikian, Ade belum menyampaikan secara jelas kapan jenderal purnawirawan Bintang tiga ini akan diperiksa.

 BACA JUGA:

Ade menegaskan bahwa selain Firli, siapa pun yang mengetahui dalam peristiwa tindak pidana yang tengah diselidiki bakal diperiksa. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami kasus tersebut sehingga kasus tindak pidana tersebut terang benderang.

"Semua saksi yang ada dalam peristiwa dugaan tindak pidana terjadi dalam rangka penyidikan tujuannya adalah untuk mencari dan mengumpulkan bukti dan dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidananya," pungkasnya.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement