JAKARTA - Penyidik Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya bakal kembali memanggil Kevin Egananta, ajudan Ketua KPK Firli Bahuri. Pemanggilan Kevin dilakukan kembali karena pemeriksaan hari ini belum rampung.
Ditektur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak penyidik telah memeriksa Kevin di Polda Metro Jaya, Jumat (13/10/2023) malam. Meski demikian penyidik bakal kembali melakukan pemwriksaan terhadap Kevin.
"Akan dijadwalkan pemanggilan terhadap yang bersangkutan terkait dengan pemeriksaan tambahan yang akan dilakukan oleh tim penyidik," kata Ade Safri.
Ade mengatakan pemeriksaan lanjutan untuk Kevin akan diagendakan pada pekan depan tepatnya pada Rabu 18 Oktober 2023. Pemanggilan lanjutan terhadap Kevin untuk membantu penyidik dalam mengungkap fakta dalam kasus tersebut.
"(Pemeriksaan tambahan) pada rabu nanti," ucapnya.
Dalam hal ini, Kevin dicecar sejumlah pertanyaan oleh penyidik selama kurang lebih tujuh jam diperiksa. Dia nampak bungkam dan menghindari awak media sambil menunduk hingga masuk ke dalam mobilnya sambil dikawal sejumlah orang.
Adapun diketahui pemeriksaan terhadap Kevin dilakukan setelah penyidik menaikan kasus ke tahap penyidikan. Usai ditemukannya unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan Pimpinan KPK atas penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
(Qur'anul Hidayat)