JAKARTA - Sebanyak 1.992 personel gabungan dari TNI-Polri akan disiagakan saat Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan batas usia Capres dan Cawapres pada hari ini, Senin (16/10/2023).
“Personel yang melaksanakan pengamanan sejumlah 1.992 personel gabungan baik Polda Metro Jaya, Polrestro Jakarta Pusat dan TNI serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan Senin (16/10/2023).
Trunoyudo menuturkan, untuk rekayasa lalu lintas di sekitaran Mahkamah Konstitusi (MK) akan bersifat situasional atau mengikuti kondisi di lapangan.
“(Rekayasa lalin) sifatnya situasional, namun kembali lagi kepada seluruh masyarakat agar turut serta menjaga kamseltibcar lantas,” ujarnya.
Mantan Kabid Humas Polda Jawa Barat itu mengimbau seluruh elemen bisa menjaga ketertiban saat atau setelah pembacaan putusan itu berlangsung.
“Polda Metro Jaya akan melaksanakan proses pengamanan di Gedung MK pada kegiatan tersebut, dan menghimbau kepada seluruh elemen turut serta menjaga ketertiban dan keamanan pra, saat dan pasca keputusan tersebut,” tuturnya.
Sebagaimana diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) merilis jadwal sidang putusan gugatan Undang-Undang Pemilu terkait batas usia calon presiden dan wakil presiden (capres-cawapres). MK menjadwalkan membacakan putusan pada Senin, 16 Oktober 2023.