JAKARTA - Bakal calon presiden (Bacapres) yang didukung Partai Perindo, Ganjar Pranowo, menanggapi peluang Gibran Rakabuming Raka maju dalam pertarungan Pilpres 2024 sebagai calon wakil presiden (cawapres).
Hal itu diungkapkan Ganjar ketika disinggung soal adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait batas usia Capres-Cawapres.
"Semua warga negara punya hak untuk ikut dalam proses demokrasi," kata Ganjar usai menghadiri silaturahmi Nasional relawan kebangsaan Nasional (Silatnas Rekabnas) yang digelar di salah satu hotel di kawasan Melawai, Jakarta, Selasa (17/10/2023).
Saat disinggung bagaimana peluang Gibran untuk mendampinginya maju dalam Pilpres 2024 mendatang, Ganjar tak menjawab secara pasti.
"Semua orang punya kans ya," ujarnya sambil meninggalkan lokasi.
Sebagaimana diketahui, MK mengabulkan permohonan materiil Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia Calon Presiden dan Calon Wakil Presiden (Capres Cawapres) yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.