Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gibran Berpeluang Maju Jadi Cawapres, Begini Tanggapan Ganjar

Felldy Utama , Jurnalis-Selasa, 17 Oktober 2023 |13:38 WIB
Gibran Berpeluang Maju Jadi Cawapres, Begini Tanggapan Ganjar
Ganjar Pranowo (MPI/Felldy Utama)
A
A
A

Dalam perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 itu, Almas Tsaqibbirru Re A meminta MK mengubah batas usia minimal capres-cawapres menjadi 40 tahun atau memiliki pengalaman sebagai kepala daerah baik tingkat provinsi, kabupaten atau kota.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk sebagian," ujar Ketua MK Anwar Usman dalam sidang pembacaan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (16/10/2023).

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement