JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan cek senilai Rp2 triliun di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Mantan Menteri Pertanian (Mentan) itu telah ditetapkan tersangka terkait promosi jabatan di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).
Berikut fakta-faktanya:
1. Cek Bodong
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut temuan cek Rp2 triliun oleh KPK merupakan cek palsu alias bodong.
"Dokumen (cek Rp2 t) yang ada terindikasi palsu," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 17 Oktober 2023.
2. Modus Cek Bodong
Ketua PPATK Ivan Yustiavandana melanjutkan, modus cek bodong sering ditemukan pihaknya. Guna memuluskan rencana jahat tersebut, beberapa pihak tidak bertanggung jawab mencoba menyuap pegawai PPATK agar bisa mencairkan dana yang tertulis dalam cek.
"Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang, sangat besar janjinya untuk memancing minat," ujar Ivan.
3. KPK Tak Ingin Buru-Buru Menyimpulkan
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri enggan buru-buru untuk menyimpulkan kevalidan dokumen tersebut.
"Kami tentu belum bisa buru-buru simpulkan secara dini terhadap semua barang bukti temuan penggeledahan," kata Ali kepada wartawan, Selasa 17 Oktober 2023.