Lebih lanjut, Multazam menekankan bahwa sanksi terkait modifikasi klakson 'telolet' tak berarti jika terjadi kecelakaan nantinya.
"Sanksi tidak akan berarti jika dikemudian hari ada yang celaka," tuturnya.
(Nanda Aria)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.