JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan sebagian dalam uji materi Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
Dalam putusannya, MK menyebutkan calon presiden dan calon wakil presiden minimal usia 40 tahun atau pernah/sedang menjadi kepala daerah yang dipilih melalui pemilihan umum termasuk pemilihan kepala daerah.
Menyikapi putusan tersebut Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara memberikan catatan hitam kepada MK. Mereka menolak putusan tersebut.
Menurut Koordinator Pusat BEM Nusantara Ahmad Supardi, catatan hitam diberikan kepada MK karena telah membuat kegaduhan publik.
"Di Oktober ini, kami memberikan catatan hitam karena ini jalur yang tidak benar," ujarnya dalam keterangannya.
Diketahui, BEM Nusantara bersama sekitar 200 mahasiswa menggelar aksi demonstrasi di kawasan Patung Kuda, Jalan Jalan Medan Merdeka Barat, RT 2, RW 3, Gambir, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, pada Rabu 18 Oktober 2023.
Menurut Supardi, terkait putusan tersebut adalah alat yang dilakukan rezim untuk membangun politik dinasti dan konstitusi telah mati. Ia pun meminta pemerintah tidak menjadikan MK sebagai alat politik.
"MK lembaga independen yang seharusnya tegak lurus bersama rakyat, mengakomodasi kepentingan rakyat, ini dijadikan alat politik untuk memuluskan jalan politik pihak tertentu. Jadi itu-itu saja yang berkuasa," katanya.
Supardi juga meminta DPR, KPU termasuk MK untuk mengonsultasikan putusan tersebut. Jika prosedurnya benar, menurutnya bisa menjadi peluang yang sangat besar terhadap anak muda, bahwa mereka bisa ikut dalam kontestasi politik Pilpres 2024.
Jika sebaliknya, putusan tersebut menurutnya tergesa-gesa dan memperkeruh keadaan. Ia pun menekankan harus disesuaikan dengan UU Pemilu dan dibahas bersama legislator.
"Kami meminta pada pihak terkait, MK, KPU, DPR juga untuk segera mengonsultasikan apakah jalur ini benar atau tidak benar," ujarnya.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.