Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jejak Mahfud MD Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo yang Tegas dengan Kasus Korupsi

Royandi Hutasoit , Jurnalis-Jum'at, 20 Oktober 2023 |13:04 WIB
Jejak Mahfud MD Calon Wakil Presiden Ganjar Pranowo yang Tegas dengan Kasus Korupsi
Pasangan Capres-Cawapres Ganjar Pranowo dan Mahfud MD. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD resmi ditetapkan sebagai calon wakil presiden (cawapres) dari Calon Presiden Ganjar Pranowo. Hal itu diumumkan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri di Kantor DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu (18/10/2023). pagi.

 BACA JUGA:

Mahfud dikenal sebagai sosok yang berani menunjukkan kejujuran dan kebenaran, apalagi banyak membeberkan kasus korupsi. Ia bahkan pernah hampir dipolisikan setelah membeberkan adanya dugaan korupsi di PT. Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Persero) atau PT Asabri.

Biodata Mahfud MD

Mohammad Mahfud Mahmodin atau biasa dikenal Mahfud MD merupakan pria kelahiran 13 Mei 1957 di Sampang, Madura. Di bawah kepemimpinan Jokowi, Mahfud MD ditunjuk sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam). Mahfud dikenal sebagai salah satu menteri yang berwawasan luas, khususnya di bidang hukum ketatanegaraan, dan dianugerahi gelar profesor atas pendidikan yang ia tempuh.

Mahfud MD rupanya sudah beberapa kali menjadi menteri. Karirnya dimulai pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid atau Gus Dur. Saat itu, ia ditugaskan menduduki jabatan Menteri Pertahanan pada 26 Agustus 2000 hingga 14 Agustus 2001.

 BACA JUGA:

Saat itu, sosok Mahfud MD pun menarik perhatian. Hal ini cukup mengesankan mengingat ia adalah warga sipil yang menduduki jabatan Menteri Pertahanan Negara. Namun prestasi yang cukup positif telah diraih, di antaranya dengan diundangkannya Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara.

Di pemerintahan yang sama, Mahfud juga diangkat menjadi Menteri Kehakiman dan HAM menggantikan Yusril Ihza Mahendra yang diberhentikan pada 8 Februari 2001. Pelantikannya dilakukan pada 20 Juli 2001. Namun, ia tak sempat melakukan hal itu. berhasil menyelesaikan tugasnya sebagai Menteri Kehakiman dan HAM, karena pada bulan yang sama, Gus Dur diberhentikan sebagai Presiden Republik Indonesia.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement