Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kominfo Gunakan Artificial Intelligence Berantas Situs Judi Online

Irfan Maulana , Jurnalis-Jum'at, 20 Oktober 2023 |15:11 WIB
Kominfo Gunakan <i>Artificial Intelligence</i> Berantas Situs Judi Online
Ilustrasi (Foto: Freepik)
A
A
A

JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan bahwa pihaknya menggunakan Artificial Intelligence (AI) atau kecerdasan buatan untuk memberantas situs judi online. AI, kata dia, akan mendeteksi situs yang mengandung unsur perjudian.

"Kami sudah mengerahkan AI. Untuk terus memantau mana-mana yang mengandung situs perjudian. Kita nggak bilang sudah hilang 100 persen, tapi sudah sangat signifikan," ujarnya di kantor Kemenkominfo, Jakarta Pusat, Jumat, (20/10/2023).

Lanjut Budi, ketika sudah terdeteksi, Menkominfo kemudian akan langsung memblokir situs tersebut secara manual. Menurutnya, cara ini efektif untuk memberantas judi online.

"AI itu bisa mengidentifikasi mana situs yang, oh begitu di scrolling ketemu nih mana situs-situs judi, diverifikasi, blokir. Bukan manual kerjanya, enggak kita cari satu satu," katanya.

Sejauh ini, Kemenkominfo sudah memblokir sebanyak 425.506 konten judi online dalam kurun waktu 18 Juli sampai 18 Oktober 2023. 236.098 konten itu diantaranya berasal dari situs atau alamat internet protokol (IP address).

Kemudian, 17.235 konten dari file sharing. Lalu, 171.175 konten dari media sosial.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement