DEPOK - Seorang pria berinisial AP (43) diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Bojonggede usai diduga melakukan penganiayaan terhadap istri berinisial EI hingga tewas di Kampung Pasar Lama RT 3 RW 6, Kecamatan Bojonggede, Kabupaten Bogor pada Kamis 19 Oktober 2023 malam. Adapun terduga pelaku berhasil diamankan di wilayah Cibinong, Kabupaten Bogor.
"Unit Reskrim Polsek Bojong Gede telah mengamankan satu orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto dalam keterangannya, Jumat (20/10/2023).
"Terduga pelaku diamankan di Perumahan Bumi Cibinong Endah, Sukahati, Cibinong Kabupaten Bogor, dan dibawa ke Polsek Bojonggede guna penyidikan lebih lanjut," tambahnya.
Hadi menjelaskan, modus terduga pelaku yakni diduga kesal dengan korban karena didasari cemburu. "Diduga terduga pelaku kesal terhadap korban lalu menganiaya hingga korban meninggal dunia," ucapnya.
Lebih lanjut, Hadi menyebut terduga pelaku disangkakan Pasal 351 Ayat (3) KUHP dan Pasal 338 KUHP tentang penganiayaan mengakibatkan korban meninggal dunia.
(Arief Setyadi )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.