3. Jika tidak bergejala pada kontak erat fisik tidak perlu dilakukan pemeriksaan swab, akan tetapi pada kontak erat seksual akan dilakukan pemeriksaan swab pada tenggorokan dan area genital/anus.
4. Jika kontak erat bergejala maka akan langsung dilakukan isolasi mandiri dan pemeriksaan laboratorium dalam bentuk swab tenggorokan, swab genital / anus, dan swab lesi kulit jika muncul lesi pada kulit baik lenting isi air / nanah, jerawat, bercak kemerahan, atau luka dan koreng lainnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.