Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usai Keluar dari Rumah Sakit, Anak Korban Penyiksaan Keluarga di Malang Dirawat Dinsos

Avirista Midaada , Jurnalis-Selasa, 24 Oktober 2023 |12:49 WIB
Usai Keluar dari Rumah Sakit, Anak Korban Penyiksaan Keluarga di Malang Dirawat Dinsos
Anak korban penyisaan di Malang (Foto: istimewa/Okezone)
A
A
A

 

MALANG - Pencarian ibu kandung D bocah korban penyekapan dan penyiksaan oleh lima anggota keluarganya di Malang masih belum membuahkan hasil. Pencarian ibu kandungnya melibatkan gabungan instansi baik dari pemerintah melalui dinas sosial dan Muspika, kepolisian, dan relawan.

Kasatreskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto mengakui kesulitan melakukan pencarian ibu kandung D. Sebab informasi dari ayah D yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka, tidak begitu jelas.

Oleh karena itu sepulangnya dari rumah sakit D sementara waktu dititipkan di panti asuhan di bawah naungan dinas sosial Kota Malang.

"Kesulitannya karena ayah kandung tidak tahu identitas sesungguhnya ibu korban," kata Danang Yudanto, dikonfirmasi pada Selasa (24/10/2023).

Tetapi sejauh ini pihaknya telah menemukan keluarga D, selain ibu kandungnya. Tetapi untuk pengasuhan D pihaknya tak bisa memberikan rekomendasi, karena beberapa faktor yang dinilai kurang.

"(Keluarga D yang lain bertemu) ada, tapi dari kondisi secara ekonomi, secara kepatutan, kesanggupan untuk merawat korban ini masih kurang bijak, kalau kita titipkan di sana, lebih bagus kalau di Dinsos," tuturnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana (Dinsos P3AP2KB) Kota Malang Donny Sandito menyatakan bahwa sejuah ini timnya juga masih kesulitan mencari keberadaan ibu kandung D. Tetapi di Malang memang ada beberapa keluarga dari ibu angkatnya yang berhasil ditemui.

"Jadi kalau untuk orangtuanya kan belum tahu ibunya sampai sekarang, kalau keluarganya dari bapaknya katanya nggak ada yang di Malang, yang ada di Malang itu saudaranya istrinya bapaknya, berarti ibu angkatnya. Itu beberapa sempat didatangi oleh pak lurah dari kecamatan sementara tidak ada yang memenuhi syarat," jelas Donny.

Keluarga dari ibu tiri D disebut Donny ini tinggal tak jauh dari lokasi kejadian D disekap dan dianiaya di rumahnya. Hal ini membuat rasa trauma D kemungkinan tumbuh jika diasuh oleh keluarga tersebut.

 BACA JUGA:

Di samping itu, keluarga tersebut juga masih ragu-ragu merawat D. "Jadi misalnya memang masih ragu-ragu, dari sisi ekonomi juga hampir sama kayak orangtua kandungnya, dari sisi tempat tinggal nggak jauh dari lokasi TKP. Kasihan dia juga barangkali masih trauma," paparnya.

Sedangkan sejauh ini sudah ada 4 - 5 orang yang berminat mengadopsi D sebagai anak angkat. Hal itu muncul dari beberapa pertanyaan yang masuk ke media sosial dinas sosial dan Pemkot Malang, menanyakan perihal pengasuhan D. Tetapi pihaknya perlu selektif untuk memenuhi persyaratan yang diajukan para calon orang tua asuh yang mengadopsi D.

 BACA JUGA:

"(Sudah ada yang mau mengadopsi) iya, jadi proses adopsi itu yang mengeluarkan pemerintah provinsi, cuma syarat - syarat rekomendasi dari kota. Memang harus ada yang dilengkapi," tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, dugaan penyekapan dan penyiksaan terjadi di rumah EN, yang berada di Jalan KH. Malik Dalam Gang Permata Gading, Kelurahan Buring, Kedungkandang, Kota Malang. Korban adalah D, bocah berusia 7 tahun, yang merupakan anak kandung dari Joko, dan anak tiri dari Eni.

D diduga dianiaya oleh Joko dan Eni, serta tiga orang lain yang tinggal di dua rumah yang berhimpitan dan satu area. Akibatnya korban D mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya sebelum akhirnya ditemukan oleh warga dan dilaporkan ke kepolisian.

Polresta Malang Kota sendiri telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus ini. Kelimanya yakni JA (36) ayah kandung korban. Kemudian, EN (42) yang merupakan ibu tiri korban, JA dan EN ini merupakan pasangan suami istri yang menikah secara siri.

Selain keduanya, kakak tiri korban berinisial PA (21), MN (65) yang merupakan nenek tiri korban, dan terakhir SM (43) paman tiri korban. Kini kelimanya ditahan di tempat terpisah, tiga orang yakni JA, SM, dan PA ditahan di tahanan Polresta Malang Kota, sedangkan dua orang yakni MA dan EN ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Sukun, Malang.

D sendiri telah keluar dari RSSA Malang setelah menjalani perawatan selama dua pekan. Selama dirawat di rumah sakit jugalah berat badan D bertambah dari sebelumnya 10 kilogram menjadi 14 kilogram.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement