SLEMAN - Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rizky Adrian mengungkapkan bahwa mawar -bukan nama sebenarnya- sering menceritakan bahwa ke ibu kandungnya bahwa dirinya menjadi korban pencabulan oleh ayahnya, BSR (47) warga Kalasan Kabupaten Sleman.
Rizky mengatakan bahwa sang ibu yang bekerja di luar negeri menjadi Tenaga Kerja Wanita (TKI), tak percaya dengan laporan anaknya tersebut.
Korban sebenarnya tidak tahan dan sudah berkali-kali menceritakan apa yang dialaminya ke ibu kandungnya. Namun ibu kandung korban tidak pernah percaya dengan apa yang dilakukan pelaku. "Korban kemudian cerita ke pacarnya," tuturnya.
Oleh pacarnya diminta untuk direkam aksi bejat pelaku sebagai barang bukti.
Terakhir kali pelaku melakukan persetubuhan terhadap korban pada November 2022 ketika sedang merawat ayahnya usai jatuh kecelakaan, namun justru korban mendapat perlakuan cabul.
Saat itulah korban memberanikan diri merekam perbuatan pelaku. Korban beralasan untuk bukti atas apa yang dialaminya, dan korban berani menceritakan kejadian itu kepada ibunya.
Selanjutnya bersama dengan pacarnya, mawar melaporkan kejadian tersebut ke UPTD PPA selanjutnya dirujuk ke Unit PPA Polresta Sleman.
"Pelaku mengaku khilaf sehingga memperkosa korban," kata dia.
Sebelumnya Kasat Reskrim Polresta Sleman, AKP Rizky Adrian menuturkan bahwa korban adalah anak semata wayangnya. Mawar kini telah berusia 18 tahun.