Aksi bejat tersebut sudah dilakukan selama 11 tahun lebih atau sejak korban duduk di bangku sekolah dasar. "Jadi dulunya korban menganggapnya sebagai hal yang biasa. Bukan pencabulan," ujarnya.
BACA JUGA:
Dia menambahkan bahwa aksi bejat tersebut bermula ketika korban masih duduk di bangku kelas 2 SD ini hendak bermain, namun dilarang oleh ayah kandungnya yang tidak lain adalah pelaku
Oleh pelaku korban disuruh tidur dengan alasan agar tidak kelelahan. Dan pada saat korban sedang berbaring hendak tidur itulah, korban didekati pelaku kemudian diraba-raba.
BACA JUGA:
Tak sampai di situ, semua pakaian korban dilepasi dan terjadi persetubuhan. "Persetubuhan itu mengakibatkan korban mengalami pendarahan ketika ke kamar mandi," tambahnya
Saat itu korban tidak berani cerita karena ancaman kekekerasan oleh pelaku yang akan menyakiti korban dan ibu korban.
Setelah itu hampir setiap hari korban mengalami pelecehan seksual, pernah ketika SMP korban menolak ajakan pelaku namun korban dibanting oleh pelaku.
(Fakhrizal Fakhri )