JAKARTA - Dua rumah Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri digeledah oleh penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, pada hari Kamis 26 Oktober 2023. Dalam penggeledahan itu melakukan penyitaan barang bukti.
“Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan,” ujar Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Kendati demikian dia tidak menyampaikan barang bukti apa saja yang disita dari penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi pada hari Kamis (26/10/2023) kemarin.
“Upaya paksa penggeledahan di 2 spot ataupun lokasi, rumah maupun tempat tertutup lainnya, yang pertama di rumah Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Kemudian yang kedua di rumah Vila Galaxy A2 nomor 60,” paparnya.
Hanya saja, Ade Safri tidak menyampaikan adanya barang bukti yang disita dari rumah yang berlokasi di Bekasi. Barang bukti yang disita, kata Ade, hanya dari rumah Kertanegara nomor 46 Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Ditemukan di rumah Kertanegara,” katanya.