Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan di Bareskrim Polri

Irfan Ma'ruf , Jurnalis-Selasa, 31 Oktober 2023 |13:15 WIB
Syahrul Yasin Limpo Diperiksa Terkait Kasus Pemerasan di Bareskrim Polri
Syahrul Yasin Limpo (Foto: MPI)
A
A
A

 

JAKARTA - Penyidik gabungan Dittipidkor Bareskrim Polri dan Ditkrimsus Polda Metro Jaya mengagendakan pemeriksaan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) dalam kasus pemeriksaan yang diduga dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantas Korupsi (KPK).

"(SYL diperiksa) Di Bareskrim Mabes Polri," kata Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo Djamaludin Koedoeboen saat dikonfirmasi, Selasa (31/10/2023).

Lebih lanjut dia mengatakan, SYL diperiksa diduga dalam kasus pemerasan oleh pimpinan KPK. Pemanggilan dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri diagendakan pemeriksaan pada pukul 14.00 WIB.

"Iya sepertinya begitu (Kasus pemerasan). Pemeriksaan nya jam 2 kalau saya nggak salah," katanya.

Diketahui, sejumlah saksi telah diperiksa dalam proses penyidikan itu ialah mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo, Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar dan Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta, Ketua KPK Firli Bahuri, dan empat tetangga Firli Bahuri.

Kemudian, sebanyak tujuh orang pegawai KPK yang salah satunya adalah Direktur Pelayanan, Pelaporan, dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo.

Sebelumnya, Subdit Tindak Pidana Korupsi Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menaikan status perkara dugaan pemerasaan eks Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh pimpinan KPK ke tahap penyidikan.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement