JAKARTA - Hakim Konstitusi Arief Hidayat mengaku sedih dengan diplesetkannya Mahmahkah Konstitusi (MK) menjadi Mahkamah Keluarga. Hal itu utamanya usai MK memutus perkara berkaitan dengan batas usia minimal capres dan cawapres.
"Kalau sampai ada komentar kaya begitu, saya sedih dan saya mengatakan enggak, enggak. MK ya Mahkamah Konstitusi," kata Arief Hidayat kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).
"Kalau pun ada yang menganggap begitu saya sedih sekali. Pengalaman saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sudah 12 tahun, kalau ada komentar begitu saya sedih, ngeri lah kalau bagi saya," sambungnya.
Arief berharap agar narasi Mahkamah Keluarga untuk dihentikan dalam menjaga Mahkamah Konstitusi. Apalagi menurutnya, MK juga memiliki peran besar dalam perkara-perkara yang lebih besar.
"Dibutuhkan kepercayaan publik, oleh karena itu saya mohon teman-teman bisa menjaga bersama-sama MK. Jadi ada berita negatif atau sampai mengatakan itu mahkamah keluarga yang jangan sampai disebarluaskan," ungkapnya.