BENGKULU - Pengurus Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo, Provinsi Bengkulu, merekrut 6.210 saksi untuk 10 kabupaten/kota di daerah tersebut.
Mereka direkrut untuk menjadi sakai di Tempat Pemungutan Suara (TPS) setiap desa/kelurahan yang tersebar diseluruh penjuru Bengkulu.
Untuk TPS di Bengkulu, terbanyak di Kota Bengkulu, 985 TPS, disusul Kabupaten Bengkulu Utara 896 TPS, terbanyak ketiga Rejang Lebong 816 TPS diikuti Seluma 648 TPS.
Lalu di Kabupaten Mukomuko, 585 TPS, Bengkulu Selatan 584 TPS, Kepahiang 526 TPS, Kaur 434 TPS, Bengkulu Tengah 387 TPS dan Kabupaten Lebong 349 TPS.
Jumlah TPS tersebut tersebar di 129 kecamatan dengan 1.513 desa/kelurahan di wilayah ini. Untuk di Bengkulu Selatan memiliki 11 kecamatan, Rejang Lebong 15, Bengkulu Utara 19.
Kemudian, Kaur 15 kecamatan, Seluma 14, Mukomuko 15, Lebong 12, Kepahiang 8, Bengkulu Tengah 11 dan Kota Bengkulu 9 kecamatan.
Sementara jumlah desa/kelurahan, Kabupaten Bengkulu Selatan sebanyak 158 desa/kelurahan, Rejang Lebong 156, Bengkulu Utara 220 kelurahan/desa.