JAKARTA- Polda Metro Jaya masih mendalami senjata api rakitan yang ditemukan dalam kasus penembakan kelompok GR (44) Nus Kei oleh kelompok John Kei di Medan Satria, Kota Bekasi.
"Senjata api rakitan ini masih kami dalami benar bukan senjatanya itu," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Rabu (1/11/2023).
Titus Yudho mengatakan pelaku FO (31) diketahui membuang senjata api tersebut usai peristiwa penembakan terjadi. Barang bukti senpi milik anak buah John Kei tersebut kini diteliti oleh Puslabfor Polri.
Selain itu, polisi juga akan melakukan uji balistik metalurgi forensik untuk mencocokkan peluru pada senpi yang dipakai saat menembak anak buah Nus Kei dan temuan proyektil dalam tubuh korban.
"Nanti akan kami cocokkan dengan laboratorium forensik tentang proyektil yang ditemukan di tubuh korban. Setelah menembak, kan senjatanya dibuang itu kata dia," ujarnya.
"Makanya kami dalami senjatanya, pakai balistik metalurgi forensik apakah betul proyektil senjata," imbuhnya.
Yudho menambahkan, polisi juga mengamankan senjata tajam (sajam) jenis parang, serta senapan angin dari para pelaku.
"Kami juga amankan parang serta senapan angin dari pelaku. Untuk senapan angin masih kami teliti," pungkasnya.
(Fahmi Firdaus )