Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

WNI yang Dievakuasi dari Gaza Harus Tinggalkan Mesir dalam Waktu 3x24 Jam

Rahman Asmardika , Jurnalis-Jum'at, 03 November 2023 |14:12 WIB
WNI yang Dievakuasi dari Gaza Harus Tinggalkan Mesir dalam Waktu 3x24 Jam
Keluarga Abdillah Onim yang berhasil dievakuasi dari Gaza. (Foto: Dok. Kemlu RI)
A
A
A

JAKARTA – Warga Negara Indonesia (WNI) yang berhasil dievakuasi dari Gaza ke Kairo hanya memiliki waktu singkat untuk berada di Mesir. Namun, sejauh ini belum dapat dipastikan apakah mereka akan dipulangkan ke Indonesia atau pergi ke tempat lain.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri RI (Kemlu RI), Lalu Muhamad Iqbal mengatakan bahwa para WNI hanya memiliki visa untuk waktu 3x24 jam. Setelah itu, para WNI tidak dapat berada di Mesir, dan harus memutuskan apakah akan pulang ke Tanah Air atau ke negara lain.

“Karena visanya itu hanya 3x24 jam kita belum memutuskan apakah ke tanah air atau ke tempat lain sesuai keinginan dari WNI tersebut,” kata Iqbal di kantor Kemlu RI, Jumat, (3/11/2023).

Mantan Duta Besar RI untuk Turki itu mengatakan bahwa negara tidak dapat memaksakan para WNI untuk pulang ke Indonesia, karena tugas negara hanyalah membawa mereka ke tempat yang aman.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement