Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Sita Bukti Penting Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo

Irfan Maulana , Jurnalis-Jum'at, 03 November 2023 |14:33 WIB
Polisi Sita Bukti Penting Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo
Ketua KPK Firli Bahuri dan Eks Mentan Syahrul/Foto: ist
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya menyita beberapa device atau alat elektronik dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo. Penyitaan barang tersebut untuk kepentingan penyidikan.

"Intinya ada beberapa device ataupun barang bukti elektronik yang sudah dilakukan penyitaan oleh penyidik untuk kepentingan penyidikan," katanya Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Jumat (3/11/2023).

Selain itu, pihaknya juga tengah meminta beberapa dokumen tambahan kepada KPK untuk kepentingan penyidikan. Penyitaan dilakukan sebanyak dua kali.

"Termasuk salah satunya kami telah bersurat permohonan ke KPK RI bertanggal 1 November 2023 dan kami layangkan 2 November kemarin terkait dengan permintaan data beberapa dokumen elektronik atau beberapa barang bukti elektronik," ujarnya.

Sementara sejauh ini telah 67 saksi dan 5 ahli yang diperiksa penyidik Ditkrimsus PMJ dalam kasus tersebut. Diantaranya saksi yang telah diperiksa ialah Ketua KPK, Firli Bahuri. Mantan ajudannya, Kevin Egananta juga telah diperiksa.

Kemudian mantan Mentan, Syahrul Yasin Limpo serta beberapa ajudan dan karyawan Kementan ikut dimintai keterangan.

"Karena itu kami sudah yakin menemukan ada peristiwa pidananya, sudah naik sidik, setelahnya itu baru dipanggil saksi-saksinya, gitu. Karena ini, enggak mungkin lah misalnya tiba-tiba kami hentikan tanpa ada dasar," tuturnya.

"Kan gini, pelaporan itu saya bilang kembali kan seperti sistem, siapa yang melapor kami uji kebenaran laporan itu, makannya diklarifikasi saksi-saksi dan lain-lain," tandasnya.

(Fahmi Firdaus )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement