Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

MKMK Sudah Buat Kesimpulan soal Laporan Pelanggaran Hakim Konstitusi

Jonathan Simanjuntak , Jurnalis-Jum'at, 03 November 2023 |20:47 WIB
MKMK Sudah Buat Kesimpulan soal Laporan Pelanggaran Hakim Konstitusi
Jimly Asshiddiqie tangani laporan hakim konstitusi (Foto: MPI)
A
A
A
 

JAKARTA - Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) rampung memeriksa sembilan Hakim Konstitusi Mahkamah Konstitusi atas dugaan pelanggaran etik dalam putusan batas usia minimal capres dan cawapres. MKMK pun telah membuat kesimpulan atas hasil pemeriksaan tersebut.

“Kita sudah buat kesimpulan, tinggal dirumuskan menjadi putusan dengan pertimbangan yang mudah mudahan bisa menjawab semua isu jadi semua laporan itukan berisi tuduhan tuduhan,” kata Ketua MKMK, Jimly Asshiddiqie, Jumat (3/11/2023).

Nantinya, kata Jimly, hasil putusan itu akan menjawab masing-masing tiap tuduhan atau laporan dari pelapor. Ia memastikan akan dibacakan pada Selasa 7 November 2023.

“Nanti dibahas dalam putusan. Mungkin putusannya tebal. Jadi enggak usah dibaca semua. Nanti putusan dibacakan hari Selasa jam 16.00 WIB sesudah jam satu (siang) ada sidang pleno di MK,” tuturnya.

Mantan Ketua MK itu juga menegaskan pemeriksaan atau putusan itu telah dilakukan dengan seksama dengan menyelaraskan bukti-bukti yang ada.

“Dengan informasi bukti-bukti termasuk administrasi CCTV sudah kita tonton semua dan semua pelapor sebanyak 21 ya. Semuanya sudah kita dengar. Akhirnya kami sudah rapat intern,” ujarnya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement