Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah mesin cuci dengan catatan pembukuan dan aplikasi judi online yang kerap digunakan pelaku berjudi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan penggelapan dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara.
(Fakhrizal Fakhri )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.