Selain menangkap tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti sebuah mesin cuci dengan catatan pembukuan dan aplikasi judi online yang kerap digunakan pelaku berjudi.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dijerat dengan pasal pencurian dan penggelapan dengan ancaman hukuman selama empat tahun penjara.
(Fakhrizal Fakhri )