BANDUNG - Polsek Baleendah bersama Polsek Ciparay mengamankan 10 remaja yang mengendarai sepeda motor secara ugal-ugalan di jalan raya.
Aksi 10 remaja tersebut sempat direkam pengendara lainnya dan viral di media sosial (medsos). Para pengguna jalan lainnya mengaku sempat terganggu akibat aksi tersebut.
Para remaja tersebut konvoi di antara Jalan Ciheulang dan Cangkring Kelurahan Jelekong Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, melakukan aksinya pada Sabtu (4/11/2023).
Kegiatan para remaja tersebut sangat meresahkan warga sekitar. Warga takut terjadi kecelakaan lalu lintas saat mereka berkendara ugal-ugalan.
Polsek Baleendah berkolaborasi dengan Polsek Ciparay pun mengamankan 10 remaja. Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Baleendah.
Kapolresta Bandung Kombes Kusworo Wibowo melalui Kapolsek Baleendah Kompol Tedi Rusman mengatakan, polisi akan menindak 10 remaja tersebut apabila ditemukan tindak pidana. Bila tidak ada tindak pidana, lanjutnya, akan dilakukan pembinaan.
"Terhadap 10 remaja tersebut kami lakukan pembinaan karena tidak ditemukan tindak pidana," ujar Tedi Rusman, Minggu (5/11/2023).
Ia menambahkan, selain pembinaan, 10 remaja tersebut dikembalikan kepada orang tua masing-masing agar tahu tindakan anaknya itu salah.
"Supaya orang tua mengetahui bahwa yang dilakukan anaknya itu salah dengan ugal-ugalan dengan membahayakan pengendara lainnya," katanya.
"Polsek Baleendah melakukan tindakan tersebut hanya ingin wilayah Baleendah aman dan tenteram," tuturnya.
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.