Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah David Ozora Sambangi Istana, Ada Apa?

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 07 November 2023 |16:16 WIB
   Ayah David Ozora Sambangi Istana, Ada Apa?
Ayah David Ozora sambangi Istana sore ini (Foto: MPI)
A
A
A

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 12 tahun," ujar Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono di persidangan, Kamis (7/9/2023).

Menurut hakim, Mario Dandy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap David Ozora. Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa.

(Fakhrizal Fakhri )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement