Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ayah David Ozora Sambangi Istana, Ada Apa?

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Selasa, 07 November 2023 |16:16 WIB
   Ayah David Ozora Sambangi Istana, Ada Apa?
Ayah David Ozora sambangi Istana sore ini (Foto: MPI)
A
A
A

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 12 tahun," ujar Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono di persidangan, Kamis (7/9/2023).

Menurut hakim, Mario Dandy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana penganiayaan terhadap David Ozora. Vonis tersebut sama dengan tuntutan Jaksa.

(Fakhrizal Fakhri )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement