Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dukun Cabul Cilacap Setubuhi 10 Pasien Wanitanya, Kain Kafan hingga Vibrator Diamankan

Heri Susanto , Jurnalis-Selasa, 07 November 2023 |14:50 WIB
Dukun Cabul Cilacap Setubuhi 10 Pasien Wanitanya, Kain Kafan hingga Vibrator Diamankan
Polisi tangkap dukun cabil di Cilacap yang setubuhi 10 pasien wanitanya (Foto: iNews)
A
A
A

Hinngga kini, polisi masih mengembangkan kasus dukun cabul tersebut.

Sementara itu, atas perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 6 c undang-undang nomor 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement