Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Cegah Tiga Advokat Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Korupsi di Kementan

Nur Khabibi , Jurnalis-Rabu, 08 November 2023 |13:45 WIB
KPK Cegah Tiga Advokat Bepergian ke Luar Negeri terkait Kasus Korupsi di Kementan
Ali Fikri/Foto: Okezone
A
A
A

 

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri pihak yang diduga terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Kali ini, pihak yang dilarang bepergian ke luar negeri sebanyak tiga orang.

"KPK saat ini telah ajukan cegah terhadap tiga orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

 BACA JUGA:

"Pihak dimaksud adalah advokat," sambungnya.

Meski demikian, Ali tidak merincikan identitas dari advokat yang telah diajukan pelarangan meninggalkan Indonesia.

Ali melanjutkan, pencegahan pertama ini berlaku untuk enam bulan yang akan datang. Ali pun tidak menutup kemungkinan akan melakukan perpanjangan jika hal tersebut memang dibutuhkan dalam penyidikan perkara yang dimaksud.

"KPK ingatkan agar kooperatif hadir dalam setiap agenda jadwal pemanggilan dari Tim Penyidik," ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, KPK terlebih dahulu mencegah sembilan orang untuk bepergian ke luar negeri terkait dugaan tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menyatakan, sembilan orang tersebut terdiri dari para tersangka dan sejumlah pihak terkait penyidikan kasus tersebut.

"Dengan telah bergulirnya penyidikan perkara dugaan korupsi di Kementan RI, maka sebagai bentuk back up dan support dalam memperlancar proses penyidikan tersebut, saat ini KPK telah ajukan sembilan orang untuk dicegah melakukan perjalanan ke luar negeri.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement