KUALA LUMPUR - Anggota parlemen dan mantan menteri kabinet Malaysia Syed Saddiq Syed Abdul Rahman dinyatakan bersalah melakukan korupsi oleh Pengadilan Tinggi Kuala Lumpur, demikian dilaporkan kantor berita Bernama pada Kamis, (9/11/2023). Syed Saddiq telah menarik diri dari koalisi yang berkuasa terkait kasus ini,
Syed Saddiq Syed Abdul Rahman adalah anggota Aliansi Demokratik Bersatu Malaysia (MUDA), yang pada September menarik dukungan untuk koalisi Perdana Menteri Anwar Ibrahim dengan alasan kekhawatiran korupsi setelah tuduhan korupsi terhadap wakil perdana menteri negara itu dibatalkan.
Dia dinyatakan bersalah atas empat dakwaan tindak pidana pelanggaran kepercayaan, penggelapan properti, dan pencucian uang, demikian diwartakan Reuters.
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga tersebut didakwa bersekongkol dengan mantan pejabat Partai Bersatu dalam menyelewengkan dana sebesar RM1 juta (sekira Rp3,3 miliar) untuk sayap pemuda partai tersebut. Pelanggaran tersebut diduga terjadi pada Maret 2020 saat Bersatu masih berkuasa.
Syed Saddiq sebelumnya adalah ketua sayap pemuda Bersatu tetapi meninggalkan partai tersebut untuk membentuk partainya sendiri, MUDA, pada 2020. Dia dapat tetap menjadi anggota parlemen meskipun ada tuduhan.
(Rahman Asmardika)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.