Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Buka Suara Atas Putusan MKMK: Itu Kewenangan Yudikatif

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 09 November 2023 |12:08 WIB
Jokowi Buka Suara Atas Putusan MKMK: Itu Kewenangan Yudikatif
Jokowi buka suara atas putusan MKMK/Foto: Raka Dwi
A
A
A

MKMK juga memerintahkan kepada Wakil Ketua MK untuk dalam waktu 2 x 24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(Nanda Aria)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement