Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jokowi Buka Suara Atas Putusan MKMK: Itu Kewenangan Yudikatif

Raka Dwi Novianto , Jurnalis-Kamis, 09 November 2023 |12:08 WIB
Jokowi Buka Suara Atas Putusan MKMK: Itu Kewenangan Yudikatif
Jokowi buka suara atas putusan MKMK/Foto: Raka Dwi
A
A
A

MKMK juga memerintahkan kepada Wakil Ketua MK untuk dalam waktu 2 x 24 jam sejak putusan ini selesai diucapkan, memimpin penyelenggaraan pemilihan pimpinan yang baru sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

(Nanda Aria)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement