Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Prof Eddy Jadi Tersangka, KPK Gandeng PPATK Usut Aliran Gratifikasi di Kemenkumham

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 10 November 2023 |15:19 WIB
Prof Eddy Jadi Tersangka, KPK Gandeng PPATK Usut Aliran Gratifikasi di Kemenkumham
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri. (Foto: MPI)
A
A
A

"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).

Sementara itu, MNC Portal Indonesia, sudah berupaya menghubungi pihak kuasa hukum maupun Prof Eddy, namun keduanya belum kunjung merespons soal penetapan tersangka KPK.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement