Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditetapkan Tersangka, Wamenkumham Prof Eddy Masih di Luar Kota

Nur Khabibi , Jurnalis-Jum'at, 10 November 2023 |17:55 WIB
Ditetapkan Tersangka, Wamenkumham Prof Eddy Masih di Luar Kota
Wamenkumham Prof Eddy. (Foto: MPI)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Prof Eddy sebagai tersangka terkait dugaan gratifikasi. Meski sudah dinyatakan sebagai tersangka, lembaga antirasuah belum melakukan penahanan kepada yang bersangkutan.

Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemenkumham, H. Situmorang menyebutkan, Prof Eddy menyatakan saat ini berada di luar Jakarta. Namun, Situmorang tidak membeberkan secara detail perihal lokasi terkini yang bersangkutan.

 BACA JUGA:

"Belum ke kantor, Beliau masih di luar kota," kata Situmorang saat dihubungi wartawan, Jumat (10/11/2023).

Prof Eddy ditetapkan tersangka bersama tiga orang lain. KPK tidak merincikan identitas dari tiga tersangka lainnya. Namun, lembaga antirasuah menyebutkan tiga tersangka berperan sebagai penerima dan satu pemberi gratifikasi.

 BACA JUGA:

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengamini bahwa pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sayangnya, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement