"Kemudian penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (9/11/2023).
Sementara itu, MNC Portal Indonesia, sudah berupaya menghubungi pihak kuasa hukum maupun Prof Eddy, namun keduanya belum kunjung merespons soal penetapan tersangka KPK.
(Qur'anul Hidayat)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.