BANTUL - Seorang pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) terpaksa harus berurusan dengan polisi karena kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit. Ketika diperiksa, dia mengaku membawa celurit untuk membalaskan dendam kepada orang yang pernah mengganggunya.
Kasi Humas Polres Bantul, Iptu I Nengah Jeffry Prana Widnaya mengatakan, pelajar itu berinisial RIR (17) warga Tamanan, Banguntapan, Bantul. dia ditangkap saat sedang berkeliling mencari seseorang di sekitar jalan ringroad selatan, tepatnya di wilayah Dongkelan, Kelurahan Panggungharjo, Sewon, Jumat (10/11/2023) dini hari.
“Awalnya petugas patroli Polsek Sewon menerima informasi dari pos Druwo kalau di timur simpang empat ringroad Dongkelan, di salah satu warung angkringan ada empat anak remaja nongkrong-nongkrong sampai dini hari,” ujarnya, Jumat (10/11/2023).
Berbekal informasi tersebut, petugas yang sedang melaksanakan patroli langsung menuju lokasi yang telah disebutkan. Di sana, petugas mendapati ada 4 remaja yang sedang nongkrong. Namun, saat akan didekati, mereka berupaya melarikan diri.
“Tetapi rombongan remaja tersebut malah lari. Namun, salah satu remaja yang dicurigai membawa sajam saat lari tertinggal dari rombongan sehingga berhasil kita amankan,” lanjutnya.
Jeffry menyebut saat akan diamankan, remaja tersebut sempat membuang sajam yang dibawanya, tetapi sajam tersebut dapat ditemukan. Selanjutnya, petugas menggelandang remaja tersebut ke Mapolsek Sewon untuk dimintai keterangan.
Dari hasil pemeriksaan, remaja tersebut mengakui bahwa celurit itu akan ia gunakan untuk membalaskan dendam terhadap pelaku yang pernah melukainya.