Sementara itu karena merasa iba dengan pelaku yang berstatus pelajar, Faruk menyelesaikannya secara kekeluargaan dengan penggantian uang ganti rugi kerusakan kios.
BACA JUGA:
Saat dilakukan interogasi dan musyawarah di balai desa, pelaku diketahui berniat mengambil sejumlah barang dari dalam kios. Namun, aksinya justru berujung apes setelah kepalanya terjepit plafon. Niat mencuripun pupus dan berakhir panik hingga terkencing-kencing dalam posisi tergantung.
(Qur'anul Hidayat)