Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPU Akan Tetapkan Pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 Hari Ini

Achmad Al Fiqri , Jurnalis-Senin, 13 November 2023 |07:44 WIB
KPU Akan Tetapkan Pasangan Capres dan Cawapres di Pilpres 2024 Hari Ini
Ilustrasi (Foto: Dok Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) direncanakan bakal menetapkan pasangan capres dan cawapres di Pilpres 2024 pada hari ini, Senin (13/11/2023). Penetapan dilakukan, setelah melakukan verifikasi terhadap berkas tiga pasangan capres cawapres.

Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya lebih dulu akan menggelar sidang pleno secara tertutup sebelum penetapan nama. Setelah selesai, kata Hasyim, KPU akan menggelar konferensi pers mengumumkan nama pasangan calon.

"Nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers insya Allah nanti hari Senin, setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres cawapres peserta Pemilu 2024," kata Hasyim, Jumat (10/11/2023).

Dia mengatakan, syarat atau dokumen dipenuhi oleh pasangan calon capres cawapres dibahas dalam rapat pleno itu. KPU menggunakan UU pemilu yang telah dimasukan ke dalam Peraturan KPU dalam mengukur pemeuhan syarat pendaftara tersebut.

Setelah dilakukan penetapan, kata Hasyim, KPU akan mengundang pasangan capres cawapres untuk melakukan pengundian nomor urut. Pengundian itu akan dilangsungkan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement