JAKARTA - Ketua Komisi Pemerantas Korupsi (KPK) Firli Bahuri meminta pemeriksaan tambahan selanjutnya kembali dilakukan di ruang Subdit Tipikor Bareskrim Mabes Polri. Permohonan tersebut setelah Firli tak datang pemeriksaan yang dilayangkan Polda Metro Jaya.
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat dari Kepala Biro Hukum KPK terkait respons surat panggilan pimpinan KPK itu.
Dalam surat tersebut, lanjut dia, tercantum soal permohonan jadwal ulang dan tempat pemeriksaan agar dilakukan di Bareskrim Polri.
"Atas surat dimaksud, tim penyidik akan melakukan konsolidasi dan mempertimbangkan surat dimaksud. Terkait dengan mohon penundaan jadwal ulang, terkait dengan pemeriksaan yang akan dilakukan, termasuk permintaan untuk dilakukan pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri," kata Ade kepada wartawan, Selasa (14/11/2023).
Sebelumnya, Firli kembali tidak hadir dalam pemeriksaan kedua untuk tambahan keterangan sebagai saksi kasus pemerasan pimpinan KPK di Kementerian Pertanian (Kementan).
Kemudian, Ade juga mengatakan hingga saat ini masih mempertimbangkan permintaan dari KPK untuk pemeriksaan Firli Bahuri.
Mantan Kasatlantas Surakarta itu masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait agenda pemeriksaan ulang Firli di Bareskrim.
BACA JUGA:
Dia juga mengatakan terkait penjadwalan ulang ini akan dikoordinasikan dengan Biro Hukum KPK.
BACA JUGA:
"Koordinasi masih terus kita lakukan dengan biro hukum KPK RI terkait dengan waktu yang akan nanti ditentukan untuk pemeriksaan keterangan tambahan terhadap yang bersangkutan," tambahnya.
Sebagai informasi, Firli sempat absen dalam pemeriksaan sebelumnya yang diagendakan pada Selasa 7 November 2023. Ketua KPK itu tidak hadir karena tengah melakukan kunjungan kerja di Aceh. Kali ini, Firli tidak hadir dengan alasan pemenuhan undangan dengan Dewas KPK.
(Fakhrizal Fakhri )