JAKARTA- Banyak masyarakat Indonesia yang masih bingung apakah boleh memajang lukisan Nyi Roro Kidul?

Kisah Letusan Maha Dahsyat Gunung Tambora yang Dikira Suara Meriam Nyi Roro kidul
Karena sejatinya memajang lukisan dalam rumah memang akan menambah estetika dan nuansa menjadi lebih hidup dan berwarna. Namun perlu diketahui bahwa tidak sembarangan lukisan bisa kamu pajang dengan bebas di dinding rumah.
Sebab ada berbagai mitos dan kepercayaan terkait memajang tokoh spiritual seperti lukisan Nyi Roro Kidul. Informasi selengkapnya bisa kamu baca lebih detail dan temukan dengan mudah melalui ulasan satu ini.
Berikut Okezone telah merangkum beberapa sumber, Rabu (15/11/2023) terkait bolehkah memajang lukisan Nyi Roro Kidul dalam rumah?
Apakah Boleh Memajang Lukisan Nyi Roro Kidul
Tidak bisa dipungkiri bahwa memajang sebuah lukisan sosok seperti Nyi Roro Kidul dalam rumah memang mencerimkan jiwa seni yang tinggi. Sebab lukisan sosok membawa nilai kesenian yang apik dan tampak hidup.
Namun alangkah lebih baik jika mulai dari sekarang kamu segera melepas pajangan lukisan sosok goib dan spiritual tersebut. Mengapa demikian?
Sebab hal ini berpotensi membuat lingkungan rumahmu bisa menjadi sarang hantu. Mulai dari lukisan sosok goib seperti Nyi Roro Kidul hingga lukisan binatang buas sebaiknya dihindari mulai dari saat ini. Telah banyak sekali kasus rumah angker yang diakibatkan karena energi negatifnya bersarang dalam lukisan
Pada dasarnya memajang lukisan goib dan spiritual sepert Nyi Roro Kidul dalam rumah diharamkan. Melansir Islam NU, menjelaskan pendapat para ulama dalam menentukan kategori lukisan atau gambar yang dilarang oleh syara’ untuk membuat ataupun menyimpannya.
Namun para ulama sepakat atas keharaman suatu gambar ketika memenuhi lima kategori berikut:
فعلم أن المجمع على تحريمه من تصوير الأكوان ما اجتمع فيه خمسة قيود عند أولي العرفان أولها ؛ كون الصورة للإنسان أو للحيوان ثانيها ؛ كونها كاملة لم يعمل فيها ما يمنع الحياة من النقصان كقطع رأس أو نصف أو بطن أو صدر أو خرق بطن أو تفريق أجزاء لجسمان ثالثها ؛ كونها في محل يعظم لا في محل يسام بالوطء والامتهان رابعها ؛ وجود ظل لها في العيان خامسها ؛ أن لا تكون لصغار البنان من النسوان فإن انتفى قيد من هذه الخمسة . . كانت مما فيه اختلاف العلماء الأعيان . فتركها حينئذ أورع وأحوط للأديان