Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Terbakar Cemburu, Pemuda Aceh Sebar Foto Bugil Kekasihnya

Ira Widyanti , Jurnalis-Jum'at, 17 November 2023 |15:15 WIB
Terbakar Cemburu, Pemuda Aceh Sebar Foto Bugil Kekasihnya
Ilustrasi. (Foto: Freepik)
A
A
A

Selain itu, tersangka AS juga dijerat Pasal 35 Juncto Pasal 51 ayat (1) atau Pasal 27 Ayat (1) Juncto Pasal 45 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

"Ancaman hukuman pidana kurungan penjara maksimal 6 tahun dan denda miliaran rupiah," pungkas Heti.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement